Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Bekuk Pengepul Togel Online di Padang, Uang Jutaan Rupiah Disita
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Oktober 2026 JAM 14:46:03 WIB

PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial M (45) di sebuah kedai kopi kawasan Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/10/2026) malam. M diduga menjadi pengepul judi toto gelap (togel) secara online.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru dan uang tunai senilai Rp4.151.000.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polda Sumbar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.00 WIB.
"Petugas mengamankan terduga pelaku di lokasi yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan aktivitas pemasangan judi togel online dengan menggunakan uang sebagai taruhan," ujar AKBP Umar, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, uang tunai Rp4.151.000 yang ditemukan di dalam kantong plastik hitam di saku celana tersangka diduga merupakan uang taruhan dari para pemasang. Uang tersebut juga disiapkan untuk membayar pemain yang menang.
Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami isi telepon genggam dan akun judi online yang digunakan, serta menelusuri jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Padang, Dua Mobil Terperosok ke Sawah
26 Oktober 2026 JAM 21:48:43 WIB
Polda Sumbar Bongkar 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
26 Oktober 2026 JAM 17:22:47 WIB
Polsek Padang Utara Bekuk Terduga Pelaku Pemerasan, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta Lebih
26 Oktober 2026 JAM 17:18:13 WIB