Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kasus Ganja di Limapuluh Kota

TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 25 Oktober 2026 JAM 14:47:19 WIB

LIMAPULUH KOTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota menangkap dua pria berinisial EY (39) dan AA (27) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Tiakar, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan kedua terduga pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial H di Jorong Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah rumah di Jorong Tiakar.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari,anggota Linmas, dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang ganja dalam plastik bening di atas lemari kamar, dua pak plastik klip bening dan satu unit timbangan digital hitam di dalam sofa serta dua unit telepon genggam (Vivo Y18 ungu dan Oppo A5X hitam) beserta kartu SIM.


Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/A/35/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT, kedua terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika secara menyeluruh dan memproses setiap informasi dari masyarakat secara profesional.

“Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Syaiful.

Kapolres juga mengajak masyarakat serta pemerintah nagari untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat