Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Narkoba
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 25 Oktober 2026 JAM 14:37:31 WIB

PADANG - Tim gabungan Polda Sumatra Barat menggelar penertiban di belasan tempat hiburan malam di Kota Padang, Sabtu (24/10/2026) malam hingga Minggu dini hari. Operasi mendadak yang dipimpin Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.
Razia ini menyasar 12 titik lokasi yang meliputi kafe, karaoke, bar, hingga kelab malam di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat. Kegiatan penegakan hukum tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polresta Padang, BNNP Sumbar, POM TNI (AD dan AL), serta Satpol PP.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dan Surat Perintah Kapolda Sumbar terkait Rencana Aksi Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba.
"Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Sumatera Barat tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Wedy.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, serta tes urine acak terhadap para pengunjung. Berdasarkan pengujian di belasan tempat hiburan termasuk Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, hingga Paradise Bar N Bistro, sebagian besar lokasi tercatat bersih dari indikasi penyalahgunaan zat terlarang.
Namun, saat pemeriksaan berlangsung di Karaoke Denai, petugas mendapati dua orang pengunjung pria berinisial KI (33) dan RRN (36) yang terbukti positif mengonsumsi metamfetamin. Kedua pria tersebut diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, penanganan terhadap kedua pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut kini dilanjutkan di Mapolda Sumbar.
"Terduga pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kami amankan ke Mako Polda Sumbar guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh narkoba," ujar Susmelawati.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan
24 Oktober 2026 JAM 21:53:02 WIB