Berita ❯ Kabupaten Agam
Aksi Perampokan Bersenjata di Tilatang Kamang Agam Digagalkan Warga, Satu Pelaku Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 21 Oktober 2026 JAM 11:56:35 WIB

AGAM - Upaya perampokan bersenjata api di minimarket EB Mart, Simpang Aua, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Senin (19/10/2026) malam, berhasil digagalkan oleh kepungan warga sekitar. Satu dari empat pelaku berinisial US (35) berhasil diamankan, sementara tiga rekan lainnya melarikan diri.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, membenarkan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut.
"Peristiwa bermula saat korban bernama Andika (32) hendak menutup toko minimarket miliknya. Tiba-tiba datang empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan mobil," ujar Kombes Pol Ruly dalam keterangannya, Rabu, (21/10/2026).
Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban sambil menodongkan senjata api jenis pistol dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban. Bersamaan dengan itu, pelaku lain berupaya merampas uang yang dipegang korban.
Meski berada di bawah ancaman senjata api, korban nekat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku, lalu berlari ke arah pemukiman warga di samping Bank BRI untuk meminta pertolongan.
Korban sempat dikejar dan dipukul dari arah belakang hingga mengenai kepala, yang menyebabkannya terjatuh serta mengalami luka-luka di kepala, telinga, pelipis, dan lecet di beberapa bagian tubuh. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pakan Kamis untuk mendapatkan perawatan medis.
Teriakan dan suara tembakan memancing perhatian masyarakat sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi.Mendapati massa yang terus bertambah, para pelaku panik. Tiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Xpander putih, sementara satu pelaku berinisial US tertinggal bersama satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor.
Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku US sebelum personel Polsek Tilatang Kamang tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti. Saat ini, perkara tersebut ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) dan tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, 2 butir peluru jenis Winchester 38 Spl, 2 selongsong peluru (kaliber 9 mm dan amunisi laras panjang), 1 bilah pisau dapur dan 1 pisau lipat multifungsi, rekaman CCTV di lokasi kejadian serta barang pribadi milik pelaku (tas sling bag, jam tangan, pakaian, dan dompet)
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengembangan terhadap tersangka US, diketahui bahwa komplotan ini juga terlibat dalam aksi perampokan serupa di wilayah Palupuh pada September 2026 lalu. Dari petunjuk tersangka, polisi berhasil menemukan tas berisi ponsel milik korban kejahatan sebelumnya yang dibuang di area perkebunan wilayah Gadut.
"Tersangka US saat ini sudah kami amankan di Polresta Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Berdasarkan informasi awal, tiga pelaku lainnya disinyalir melarikan diri ke arah Pekanbaru, namun tim Opsnal Satreskrim masih mendalami dan melakukan pengejaran di lapangan," tegas Kombes Pol Ruly.
Ia memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna meringkus seluruh anggota komplotan tersebut.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemprov dan Polda Sumbar Perkuat Mitigasi Karhutla, Targetkan Wilayah Bebas Titik Api
21 Oktober 2026 JAM 11:19:55 WIB
Diduga Rem Blong, Truk Muatan Cabai Masuk Jurang di Silaiang Bawah Padang Panjang
20 Oktober 2026 JAM 16:53:43 WIB