Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Udara Kota Padang Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Resmi Berlakukan Sekolah Daring Mulai Hari Ini

TVRI Sumatera BaratLingkungan 09 September 2026 JAM 08:31:55 WIB

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi mengalihkan aktivitas belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai hari ini, Rabu (9/9/2026). Kebijakan darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang telah masuk dalam kategori berbahaya.

Berdasarkan data pemantauan lingkungan, indeks kualitas udara (AQI) di Kota Padang menyentuh angka 430 dengan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 290.2 µg/m³. Tingkat paparan tersebut dinilai sangat rentan dan berisiko tinggi memicu berbagai penyakit saluran pernapasan, khususnya pada anak-anak.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa langkah mitigasi ini harus segera diambil guna melindungi keselamatan para pelajar di tengah eskalasi kualitas udara yang mengkhawatirkan.

“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, menginstruksikan seluruh jajaran satuan pendidikan untuk segera mengeksekusi transisi metode belajar secara efektif tanpa menurunkan esensi pengajaran.

“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak kita,” ungkap Yopi.

Selama masa PJJ berlangsung, pihak Disdikbud Kota Padang mengimbau kepada para orang tua dan wali murid agar berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Orang tua diminta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah serta mewajibkan penggunaan masker standar apabila mendesak harus beraktivitas di luar ruangan.

Hingga kini, Disdikbud menyatakan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Evaluasi menyeluruh ini akan menjadi acuan utama sebelum Pemko Padang memutuskan kembali kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat