Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Bandar Kali Simpang Haru

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 11 Februari 2026 JAM 06:44:46 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas garis sempadan sungai kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa, 10 Februari 2026.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyasar bangunan yang menyalahi aturan tata ruang.

Keberadaan bangunan di area tersebut dinilai menghambat pemeliharaan sungai dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah melalui tahapan prosedur yang berlaku.

"Penertiban kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan sudah diberikan teguran lisan maupun tertulis, namun tidak diindahkan," ujar Chandra.

Chandra menegaskan, pengawasan terhadap area sempadan sungai akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di zona terlarang yang dapat memicu persoalan sosial maupun lingkungan di masa depan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tata ruang. Jangan mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," ucapnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat