Berita ❯ Kota Padang
Antisipasi Judi Online, HP Pegawai Pemkot Padang Akan Ditracking
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 18 Oktober 2024 JAM 21:52:26 WIB

PADANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi praktik judi online (Judol).
Meskipun sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN Kota Padang yang terlibat judol, namun, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.
"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," katanya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Andree Algamar menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.
"Saya mengimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah merusak kita," tegas Andree Algamar.
Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.
"ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Ungkap Kasus Korupsi Kredit Bank Nagari Capem Siberut Senilai Rp50,3 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka
13 Juli 2026 JAM 16:23:44 WIB
Kantor Bapenda dan Inspektorat Kota Padang Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar
13 Juli 2026 JAM 06:05:31 WIB
Gagal Mendahului di Jalan Basah, Dua Sepeda Motor Tabrakan di Gunung Talang Solok, Tiga Orang Terluka
12 Juli 2026 JAM 20:42:02 WIB