Berita ❯ Kota Padang
Antisipasi Judi Online, HP Pegawai Pemkot Padang Akan Ditracking
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 18 Oktober 2024 JAM 21:52:26 WIB

PADANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi praktik judi online (Judol).
Meskipun sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN Kota Padang yang terlibat judol, namun, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.
"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," katanya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Andree Algamar menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.
"Saya mengimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah merusak kita," tegas Andree Algamar.
Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.
"ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

422 Jemaah PDG 10 Tiba di Padang, Satu Dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil
30 Juni 2025 JAM 14:48:29 WIB

Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Padang-Sicincin, Penumpang Alami Luka-luka
29 Juni 2025 JAM 15:21:03 WIB