Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Sungai Limau Padang Pariaman, Tiga Orang Terluka

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 12 Juli 2026 JAM 13:38:50 WIB

PARIAMAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Korong Balai Satu Batu Mangaum, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 08.30 WIB. Akibat peristiwa ini, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Kapolres Pariaman melalui Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BA 4116 WF dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 6580 WAC.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda dua yang datang dari arah yang sama," ujar Iptu Afrizal Sahar saat dikonfirmasi, Minggu( 11/7).

Iptu Afrizal menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Suzuki Spin yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa bernama Ayu Landari (26) berboncengan dengan Leni Marlina (48). Mereka melaju dengan kecepatan sedang di lajur kiri dari arah Sungai Limau menuju arah Sungai Geringging.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Suzuki Spin tersebut hendak berbelok ke arah kanan. Namun, secara bersamaan dari arah belakang datang sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh Mhd. Dizal Yufikri (20) dengan kecepatan sedang," jelas Kasat Lantas.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi. Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua pengemudi beserta penumpang terjatuh ke badan jalan.

Akibat kecelakaan ini, pengendara Suzuki Spin, Ayu Landari, mengalami luka robek pada kaki serta luka lecet di bagian muka dan tangan. Sementara penumpangnya, Leni Marlina, mengeluhkan sakit di bagian pinggang dan mengalami luka lecet di tangan.

Di sisi lain, pengendara Honda Beat, Mhd. Dizal Yufikri, mengalami luka yang cukup parah berupa patah kaki kanan, luka lecet di tangan, serta luka lecet di kening.

"Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Sungai Geringging untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH Pariaman guna perawatan medis lebih lanjut," tambah Iptu Afrizal.

Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui merupakan jalan lurus, datar, beraspal, memiliki marka jalan, serta merupakan jalur dua arah tanpa median tengah. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Pihak Satlantas Polres Pariaman telah menerbitkan Laporan Polisi nomor LP/A/120/VII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-PARIAMAN/POLDA SUMBAR. Petugas juga mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengambil dokumentasi, mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kasus ini kini ditangani berdasarkan Pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat