Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Tersangka Narkotika yang Kabur ke Sungai Batang Agam Ditemukan Tewas, Polisi Tetap Tempuh Autopsi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 11 September 2026 JAM 09:34:37 WIB

PAYAKUMBUH — Polres Payakumbuh menggelar konferensi pers terkait penemuan mayat seorang tersangka kasus narkotika berinisial N (37) di aliran Sungai Batang Agam, Kamis (10/9/2026). Polisi memastikan proses autopsi tetap ditempuh sebagai prosedur hukum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta didampingi Wakapolres Kompol Romarpus Almi dan Kasat Narkoba AKP Gusmanto ini berlangsung di Aula Rupattama Polres Payakumbuh.

Dalam keterangannya, AKBP Irwan menjelaskan bahwa korban N merupakan tersangka kasus narkotika yang melarikan diri saat penangkapan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur. Saat itu, Satresnarkoba mengamankan empat tersangka beserta barang bukti satu paket sabu ukuran sedang, 29 paket kecil sabu siap edar, dan dua paket ganja kering.

"Saat petugas mengamankan barang bukti, tersangka N yang dalam kondisi terborgol sebelah tangannya berhasil melepaskan satu ikatan borgol dan melarikan diri ke arah aliran Sungai Batang Agam," ujar AKBP Irwan.

Petugas sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukan korban. Hingga akhirnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Terkait langkah kepolisian selanjutnya, AKBP Irwan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan autopsi terhadap jenazah meskipun pihak keluarga sempat menyatakan penolakan.

"Autopsi ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan penyebab kematian secara objektif. Kami memahami sikap pihak keluarga, namun proses hukum tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan perkara secara transparan kepada pihak kepolisian.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat