Berita ❯ Kota Padang
Digelar Dua Kali, Debat Terbuka Pilgub Sumbar Akan Berlangsung pada 13 dan 20 November 2024
TVRI Sumatera Barat • Politik 11 Oktober 2024 JAM 18:44:33 WIB
SUMBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Sumbar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, di salah satu hotel di padang, Jumat, 11 Oktober 2024.
Rencananya, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar digelar dua kali dalam masa kampanye, tepatnya pada 13 November dan 20 November 2024, di Kota Padang.
"Kita putuskan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua kali, pada tanggal 13 November dan 20 November 2024," ujar Plh Ketua KPU Sumbar Jons Manedi saat membuka rakor persiapan debat tersebut.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, bahwa alasan pelaksanaan debat dua kali karena di awal memang sudah di rancang dalam RAB sebanyak dua kali, dan akan dilaksanakan di Kota Padang.
"Dalam Peraturan KPU, pelaksanaan debat paling banyak 3 kali. Jadi, diserahkan kepada daerah masing-masing untuk menentukan berapa kali pelaksanaan debat setelah berkoordinasi dengan peserta pemilihan," katanya.
Jons Manedi juga mengatakan, terkait dengan penyiapan konsep debat, nanti akan melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai bidang, di antaranya akademisi, budayawan, lembaga perwakilan dan lainnya.
Sedangkan tema yang akan diangkat dalam debat publik sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Tema debat atau materi debat publik pasangan calon kepala daerah mengacu pada visi, misi, dan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar," ujarnya
Lebih jauh Jons Manedi mengatakan, bahwa rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi terkait debat publik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Sumbar 2024, bersama pihak terkait untuk mempersiapkan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.
Dikatakannya, ada 7 metode dalam melaksanakan kampanye di Pilkada 2024, salah satunya metode kampanye melalui debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Pada kesempatan hari ini yang menjadi fokus pembahasan kita yaitu persiapan pelaksanaan debat publik. Lalu, teknis kegiatan untuk pelaksanaan debat dengan melihat kondisi dari masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.
Dalam rakor, Komisi Informasi (KI) Sumbar serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar memberikan ide dan pandangannya melalui materi yang akan disampaikan terkait debat publik, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Untuk diketahui, tahapan kampanye Pilkada dilakukan selama dua bulan, sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Sementara pemungutan suara Pilkada dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
14 November 2024 JAM 08:34:15 WIB
Majukan UMKM Melalui Penyiaran, DPRD Sumbar Dukung Program KPID
14 November 2024 JAM 08:31:42 WIB
Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Polda Sumbar Turunkan 360 Personel untuk Pengamanan
13 November 2024 JAM 13:41:13 WIB