Berita ❯ Kabupaten Agam
POLRES AGAM MENGUNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Satuan reserse narkoba polres agam mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama februari 2024. Tersangka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Kasatres Narkoba Polres Agam, A-K-P Aleyxi mengatakan, pengungkapan pertama berlangsung di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari pada minggu, 25 februari 2024 lalu. Tersangka berinisial J-E, umur 26 tahun sempat melakukan perlawanan dan kabur dan melukai petugas.
Kronologis kejadian, berawal pelaku mengendarai motor sempat dicegat petugas. Namun pelaku berusaha kabur dengan menarik pedal gas sepeda motornya. Dan petugas yang berusaha mengamankan dan memegang tersangka ikut terseret, hingga kendaraan tersangka jatuh ke tanah.
Petugas berhasil membekuk tersangka J-E. Dari tangan pelaku J-E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sedang narkoba jenis shabu dibungkus plastik.
Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar tangkap 2 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok
04 Mei 2024 JAM 17:34:50 WIB
KPU Umumkan 45 Nama Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
04 Mei 2024 JAM 15:10:08 WIB
Pasutri Pedagang Emas Dirampok di Kabupaten Limapuluh Kota, Suami Tewas Istri Luka-luka
04 Mei 2024 JAM 14:32:40 WIB