Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

POLRES AGAM MENGUNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 27 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse narkoba polres agam mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama februari 2024. Tersangka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

Kasatres Narkoba Polres Agam, A-K-P Aleyxi mengatakan, pengungkapan pertama berlangsung di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari pada minggu, 25 februari 2024 lalu. Tersangka berinisial J-E, umur 26 tahun sempat melakukan perlawanan dan kabur dan melukai petugas.

Kronologis kejadian, berawal pelaku mengendarai motor sempat dicegat petugas. Namun pelaku berusaha kabur dengan menarik pedal gas sepeda motornya. Dan petugas yang berusaha mengamankan dan memegang tersangka ikut terseret, hingga kendaraan tersangka jatuh ke tanah.

Petugas berhasil membekuk tersangka J-E. Dari tangan pelaku J-E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sedang narkoba jenis shabu dibungkus plastik.

Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat