Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
BATANG MAEK MELUAP, BANJIR LANDA KECAMATAN PAGKALAN
TVRI Sumatera Barat • Bencana Alam 04 Desember 2023 JAM 06:00:00 WIB
Debit air sungai Batang Maek yang naik sejak dini hari pada minggu sekitar pukul jam 1.30 wib mengakibatkan sejumlah jorong di daerah itu terendam banjir. Dari informasi bpbd Kab. 50 Kota, masyarakat yang rumahnya terendam banjir telah melakukan evakuasi mandiri sejak dini hari tadi. Sejumlah jorong yang terdampak akibat banjir tersebut, jorong Lekuk Godang, Lubuk Nago, Koto Panjang dan Jorong Tigo Bale Nagari Pangkalan Kec Pangkalan Koto Baru. Ketinggian air akibat luapan batang maek tersebut berkisar 30 hingga 70 cm. Pemerintah daerah melalui badang penanggualangan bencana daerah (bpbd) meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan debit air, terutama saat ini yang memasuki musim hujan. Bpbd menyebutkan pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan pendataan terkait masyarakat yang terdampak bencana banjir tersebut. Sebelum di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, banjir juga terjadi di sejumlah jorong di Nagari Tarantang Kecamatan Harau. Banjir yang merendam rumah dan lahan pertanian itu juga terjadi akibat luapan sungai di daerah itu. Mengantisipasi terjadinya korban akibat banjir ataupun longsor saat musim hujan, pemerintah daerah melalui bpbd terus ingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama bagi mereka yang tinggal disepanjang aliran sungai dan perbukitan. Masyarakat juga diminta untuk segera mengungsi ketempat yang aman jika debut air terus meninggi. Selain banjir, bencana longsor biasanya kerap terjadi di sejumlah kecamata di Kab. 50 Kota, termasuk di sepanjang jalan raya negara di jalur Sumbar-Riau.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB