Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

Berita ❯ Kota Padang

Polda Sumbar Bekuk Dua Pengedar Sabu di Padang, Sita Puluhan Paket Siap Edar

TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 02 November 2026 JAM 09:00:39 WIB

PADANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua pria berinisial H (35) dan J (38) serta menyita puluhan paket sabu beserta alat hisap dan timbangan digital.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakoni H di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan menggunakan teknik penyamaran (undercover buy).

Polisi kemudian menjebak H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung menyergap tersangka. Disaksikan oleh pemilik rumah dan warga setempat, penggeledahan badan menemukan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok beserta telepon genggam milik pelaku.

Dari hasil interogasi awal, H mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial J (38). Berbekal pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan dan menciduk J di dalam kamar rumahnya di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Dari tangan J, polisi menyita satu paket sedang sabu yang disembunyikan dalam tas cokelat merek All Star, serta sebuah telepon genggam. Penggeledahan ini turut disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

Tak berhenti di situ, petugas kembali mengembangkan kasus dengan menggeledah kediaman utama H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Di lokasi ini, polisi menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu siap edar yang dibungkus kantong plastik hitam.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua sedotan runcing yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu. Seluruh barang bukti ditemukan di atas lemari kamar tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar dan melacak asal-usul barang haram tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar Wedy, Minggu (1/11).

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengapresiasi kinerja jajarannya sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba.

"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan," tegas Susmelawati.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan mendalam guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat