Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG DAN JAMBI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN BIBIT SAWIT
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Usai mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Padang, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polresta Padang bergerak cepat meringkus seorang pelaku penggelapan bibit sawit di daerah Gadut, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku berinisial –N, 33 tahun, warga medan ini tidak berkutik saat diamankan petugas tengah tertidur. Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan bibit sawit. Dari keterangan polisi, pelaku telah menjadi dpo atas kasus penggelapan bibit sawit di Provinsi Jambi dengan total kerugian korban hingga 38 juta rupiah. Uang tersebut diakui pelaku habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama istri selama berada di kota padang. Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke polres Tanjung Jabung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB