Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG DAN JAMBI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN BIBIT SAWIT
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Usai mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Padang, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polresta Padang bergerak cepat meringkus seorang pelaku penggelapan bibit sawit di daerah Gadut, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku berinisial –N, 33 tahun, warga medan ini tidak berkutik saat diamankan petugas tengah tertidur. Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan bibit sawit. Dari keterangan polisi, pelaku telah menjadi dpo atas kasus penggelapan bibit sawit di Provinsi Jambi dengan total kerugian korban hingga 38 juta rupiah. Uang tersebut diakui pelaku habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama istri selama berada di kota padang. Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke polres Tanjung Jabung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB