Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG DAN JAMBI TANGKAP PELAKU PENGGELAPAN BIBIT SAWIT
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Usai mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Padang, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polresta Padang bergerak cepat meringkus seorang pelaku penggelapan bibit sawit di daerah Gadut, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku berinisial –N, 33 tahun, warga medan ini tidak berkutik saat diamankan petugas tengah tertidur. Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan bibit sawit. Dari keterangan polisi, pelaku telah menjadi dpo atas kasus penggelapan bibit sawit di Provinsi Jambi dengan total kerugian korban hingga 38 juta rupiah. Uang tersebut diakui pelaku habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama istri selama berada di kota padang. Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke polres Tanjung Jabung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar dan Pemprov Bentuk Tim Terpadu, Tertibkan Tambang Ilegal Secara Humanis
13 Maret 2026 JAM 14:32:06 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polda Sumbar Siagakan 2.285 Personel Amankan Arus Mudik
13 Maret 2026 JAM 14:30:23 WIB
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Sarana Tambang Dibakar
12 Maret 2026 JAM 22:18:11 WIB