Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
SENGKETA GELAR ADAT,
TVRI Sumatera Barat • Hukum 09 September 2023 JAM 06:00:00 WIB
Memastikan objek perkara yang tengah di sengketakan akibat dugaan pemakaian gelar adat,pengadilan Negeri Tanjung Pati melakukan sidang lapangan di objek yang disengketakan,sidang perdana lapangan yang di gelar itu dikawal oleh pihak kepolisian dari Mapolsek Pangkalan. Selain dihadiri langsung oleh pihak penggugat,juga terlihat hadir para tergugat dan kuasa hukumnnya.Sebelumnya ali umar dt. Mangkuto menggugat siswandi (tergugat i),jon dt. Sibijayo (tergugat ii) serta rangga (tergugat iii) ke pengadilan negeri (PN) Tanjung Pati Kabupaten Limapuluh Kota terkait perbuatan melawan hukum (PMH) melakukan kegaduhan dengan mengakui siswandi sebagai seorang yang bergelar dt. Mangkuto di kubu panawa boncah laweh kampuang Baru Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota. Gelar dt. Mangkuto itu menur Ali Umar merupakan gelar atau soko dari kaumnya.selain mengaku sebagai mamak kepala kaum yang menyandang gelar dt. Mangkuto,tergugat i bersama tergugat iii telah mengaku memiliki ulayat serta melakukan pemindahan hak.
Sementara hakim PN Tanjung Pati usai melakukan pemantauan salah satu objek perkara menyarankan kepada warga yang bersengketa untuk mengupayakan jalan damai.karena kesepakatan yang dicapai melalui perdamaian juga memiliki kekutan hukum yang sama dengan keputusan pengadilan. Sebelumnya,selain melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Pati.peggugat juga melapor ke pihak kepolisian.pasca melakukan sidang lapangan,hakim pengadilan Negeri Tanjung Pati menyebutkan akan melanjutkan sidang itu pekan depan.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB