Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 15 April 2023 JAM 06:00:00 WIB

Dua bandar narkoba jenis sabu ditangkap tim satuan reserse narkoba polres Solok Arosuka.Dua pelaku yang ditangkap berinisial OY 26 tahun beralamat di kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, sementara rekannya JP usia 26 tahun beralamat Di Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Kasat narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya menjelang berbuka puasa, keduanya ditangkap dikawasan Jalan Jorong Pasa Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya.

Pelaku berinisial OY merupakan residivis, baru keluar dari tahanan lapas selama tiga bulan dan kini kembali mengulangi tindak pidana yang sama yaitu mengedarkan narkoba. Dari hasil penangkapan petugas menemukan satu paket sedang sabu, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan mencari barang bukti lain dan memburu pelaku lainnya.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat