Berita ❯ Kabupaten Solok
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 April 2023 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.22.043.jpg)
Dua bandar narkoba jenis sabu ditangkap tim satuan reserse narkoba polres Solok Arosuka.Dua pelaku yang ditangkap berinisial OY 26 tahun beralamat di kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, sementara rekannya JP usia 26 tahun beralamat Di Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Kasat narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya menjelang berbuka puasa, keduanya ditangkap dikawasan Jalan Jorong Pasa Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya.
Pelaku berinisial OY merupakan residivis, baru keluar dari tahanan lapas selama tiga bulan dan kini kembali mengulangi tindak pidana yang sama yaitu mengedarkan narkoba. Dari hasil penangkapan petugas menemukan satu paket sedang sabu, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan mencari barang bukti lain dan memburu pelaku lainnya.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Cegah Kriminalitas di Pusat Keramaian, Sat Samapta Polres Padang Panjang Intensifkan Patroli Presisi
27 April 2026 JAM 18:22:54 WIB
TVRI Siarkan Piala Dunia, DPRD 50 Kota Harapkan Lisensi Nobar Gratis untuk Rakyat Tidak Bersyarat
27 April 2026 JAM 14:27:29 WIB