Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

POLRES SOLSEL MENGAMANKAN RATUSAN KAYU ILEGAL

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil mengamankan ratusan batang kayu balok dari 4 unit kendaraan dalam operasi ilegal logging Solok Selatan. Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara mengatakan, diamankannya 176 batang kayu balok berbagai jenis dan ukuran dari empat unit truk ini, berawal dari laporan masyarakat. Dari 176 batang kayu balok tersebut memiliki  berbagai macam jenis seperti meranti, timbalun, pulai. Dari kendaraan pertama diamankan sebanyak 45 batang kayu balok, kendaraan kedua 42 batang kayu balok, kendaraan ketiga 43 batang kayu balok dan kendaraan keempat sebanyak 46 batang kayu balok. Dari laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut, ditemukan  ratusan kayu yang tersusun rapi didalam bak truk. Diduga truk itu menunggu waktu yang tepat untuk keluar membawa kayu tersebut ke lokasi pemesanan.

Hasil pengembangan sementara, truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut milik tiga orang. Tim Opsnal langsung membawa empat unit truk yang berisikan kayu tersebut ke mapolres solok selatan untuk di proses lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus penemuan kayu tersebut, termasuk berkoordinasi dengan saksi ahli terkait jenis kayu.  Polres Solok Selatan terus komit memerangi illegal logging,  karena adanya dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat