Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
DISDUKCAPIL OPTIMALKAN PELAYAN KTP JELANG PEMILU
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 12 Agustus 2022 JAM 09:25:28 WIB
Mencapai seratus persen perekam wajib KTP, dan menertibkan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, intensifkan perekaman KTP elektronik menjelang pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu. Hingga hari ini, masih terdapat sekitar tiga persen atau sekitar tiga belas ribu wajib KTP belum melakukan perekaman. Meski angka tersebut masih kecil dibandingkan dengan total wajib KTP, disdukcapil tetap optimalkan pelayanan perekaman dan sosialisasi. Berdasarkan pemantauan disdukcapil, beberapa bulan belakangan, kecendrungan masyarakat melakukan perekaman KTP meningkat. Khusus KTP pemula, tim bekerjasama dengan sekolah dan pemerintah nagari, guna pelayanan jemput bola ke lapangan.
Kepala dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat Yulisna mengatakan, tim optimis pencapaian perekaman KTP elektronik akan terus meningkat. Selain tingginya partisipasi, beberapa kegiatan masyarakat juga diwajibkan menggunakan KTP. Pelayanan keleling, dan perekaman di kantor camat terdekat juga menjadi alternatif masyarakat mendapatakan pelayanan lebih mudah. Pasalnya perekaman KTP berbeda dengan dokumen lainnya, karena tidak bisa dilakukan secara daring. Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik diharapkan bisa berperan aktif dan mencari jadwal layanan keliling khusus daerah terpinggir, atau datang langsung ke kantor camat atau kantor disdukcapil Pasaman Barat, agar saat pemilimu dan kebutuhan lainnya, masyarakat tidak terkendala.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB