Berita ❯ Kota Padang
POLDA MINTA BUJP GANTI SERAGAM SATPAM
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 13 Maret 2021 JAM 06:10:10 WIB
Dit Binmas Polda Sumbar minta Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP mengganti seragam satpam dengan seragam yang baru berwarna seperti seragam polisi. Perintah mengganti seragam satpam ini tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa. Terhitung tanggal lima Agustus 2021 mendatang seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP harus melaksanakan peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa.
Peraturan Kapolri Nonor 4 Tahun 2020 ini berisi tentang perubahan warna seragam tenaga satpam yang ada di seluruh indonesia. Didalam peraturan ini seragam baru tenaga pengaman mirip dengan seragam polisi termasuk warna baju ke coklatan. Terkait masalah ini Dit Binmas Polda Sumbar meminta seluruh Badan Usaha Jasa Pengaman BUJP yang ada di Sumatera Barat melaksanakan aturan ini paling lambat pada tanggal lima Agustus 2021.
Pihak Polda akan melakukan evaluasi pertriwulan untuk mengawasi pihak BUJP. Apabila dalam tiga bulan pertama pihak BUJP tidak melakukan pengantian seragam tenaga satpam ini akan diberikan surat peringatan kepada perusahaan bersangkutan. Bila pihak perusahaan tidak mengindahkan peraturan ini pihak Polda akan mengajukan pembatalan izin operasional BUJP. Selain warna seragam, dalam aturan ini juga akan ditetapkan tingkat kepangkatan satuan pengaman yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pelatihan yang dikuti.
Wartawan : JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB