Berita ❯ Kota Padang
Warga Kampung Baru Lubeg Tolak Pembangunan Kantor Lurah
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 Februari 2020 JAM 06:34:45 WIB
Warga kelurahan Kampung Baru RT 01 RW 09 menolak pembangunan kantor lurah di kawasan fasilitas umum di komplek mereka. Warga meminta pemerintah Kota Padang serta camat Lubuk Begalung dan lurah Kampung Baru lebih arif mengambil keputusan pembangunan kantor lurah Kampung Baru yang baru.
Puluhan warga Kampung Baru RT 01 RW 09 melakukan aksi penolakan pembangunan kantor lurah Kampung Baru, yang berada di kawasan fasilitas umum komplek perumahan mereka. Dengan membawa kertas bertulisan sejumlah aspirasi penolakan, warga terus berteriak kami menolak pembangunan kantor lurah. Warga menilai pemerintah kota, camat, dan lurah terlalu memaksakan pembangunan kantor yang baru di kawasan fasilitas umum komplek mereka yang memiliki luas 600 meter persegi itu.
Dengan pembangunan kantor lurah Kampung Baru tersebut, warga merasa akan kehilangan kawasan yang sering di gunakan tempat berolahraga, bermain anak, serta tempat untuk digunakan acara ke agamaan dan resepsi pernikahan. Salah satu warga, Mursiwal mengatakan. pemerintah kota terutama pemerintah camat lubuk Begalung dan lurah Kampung Baru harus arif dalam pengambilan keputusan karena warga sudah menolak pembangunan kantor lurah tersebut sebanyak 4 kali dari sejak tahun 2004.
Pemerintah di minta untuk mencari lahan tanah yang masih kosong untuk di beli untuk pembangunan kantor lurah Kampung Baru tersebut. Warga sangat kecewa dengan, keputusan pemilihan tempat pembangunan kantor lurah itu tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat. Warga RT 01 RW 09 kelurahan Kampung Baru akan berencana membawa aspirasi mereka ke DPRD Kota Padang.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Ponsel Saat Korban Terlelap, Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Tim Klewang
14 Mei 2026 JAM 07:49:20 WIB
Polresta Padang Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower di Sawahan, Kerugian Capai Rp14 Juta
13 Mei 2026 JAM 20:53:43 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja asal Mandailing, Empat Pelaku Diringkus
13 Mei 2026 JAM 16:25:38 WIB