Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Kesadaran Masyarakat Urus Izin IMB
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 September 2019 JAM 06:13:20 WIB

Kesadaran masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk Mengurus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, hingga kini masih terbilang rendah. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Padang Pariaman, lahirkan Inovasi baru yag disebut dengan Palanta atau Pelayanan langsung tuntas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Padang Pariaman senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan Prima bagi masyarakatnya melalui berbagai Inovasi layanan. Tindakan ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus Perizinan dan Nonperizinan.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Padang Pariaman, lahirkan Inovasi baru yang disebut dengan Palanta atau Pelayanan lansung tuntas. Masyarakat hanya cukup menuggu dirumah, IMB langsung diterbitkan ditempat. Berdasarkan data tercatat saat ini baru 58.838 bangunan yang telah memiliki izin IMB.
Sementara masih banyak lagi bangunan masyarakat yang belum mengurus IBM bangunan mereka. Dari jumlah tersebut IMB terbanyak berasal dari bangunan perumahan. Banyak faktor yang menjadi penyebab diantaranya tidak mengetahui prosedur pengurusan dan ada juga Stigma bahwa mengurus IMB mahal dan Birokrasinya berbelit-belit. Masyarakat mengaku bersyukur adanya Program Pelayanan langsung tunai yang diluncurkan Pemerintah karena lebih memudahkan mereka saat Mengurus Izin IMB tersebut. Masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah datang jauh-jauh dengan biaya yang mahal, karena cukup menuggu ditempat. Peningkatan Pelayanan, bukan hanya mendapatkan Konstribusi berupa PAD, tapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun manfaat lainnya dengan memiliki IMB. IMB menjadi syarat wajib ketika membutuhkan modal usaha melalui akses Perbankan.
Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar dan Pemprov Bentuk Tim Terpadu, Tertibkan Tambang Ilegal Secara Humanis
13 Maret 2026 JAM 14:32:06 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polda Sumbar Siagakan 2.285 Personel Amankan Arus Mudik
13 Maret 2026 JAM 14:30:23 WIB
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Sarana Tambang Dibakar
12 Maret 2026 JAM 22:18:11 WIB