Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Anggota DPRD dipolisikan
Kontributor Daerah • Hukum 12 April 2016 JAM 06:00:00 WIB
Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Dharmasraya dilaporkan ke pihak berwajib dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Wakil rakyat yang dilaporkan ke Polisian sektor Sungai Rumbai tersebut karena dinilai telah menghina profesi Dokter pusat kesehatan masyarakat Sunagi Rumbai.
Para Dokter yang berdinas di Puskesmas Sungai Rumbai beramai-ramai mendatangi SPKT Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya untuk melaporkan tindakan yang dilakukan seorang anggota DPRD Dharmasraya. Tindakan yang dilakukan seorang anggota Dewan tersebut menurut Dokter perlu diusut tuntas, karena menyangkut sebagai anggota Dewan yang harusnya mengurus rakyat.
Saat kejadian oknum anggota Dewan hendak memeriksa kesehatan untuk keperluan oknum tersebut naik Haji. Tidak disangka di UGD Dokter sedang melayani masyarakat lain yang baru masuk UGD, oknum anggota Dewan yang dilaporkan tersebut menyangka Dokter tidak berada di tempat untuk melayani dirinya, sehingga melayangkan kata-kata kasar dan menyebut namanya sebagai anggota Dewan yang wajib cepat untuk dilayani Dokter.
Saksi menirukan gaya yang dilakukan anggota DPRD Dharmasraya yang telah membentak-bentak Dokter, padahal kedatangan anggota Dewan tersebut untuk kepentingan dirinya memeriksa kesehatan. Akibat kejadian itu, sejumlah Dokter yang melaporkan anggota DPRD Dharmasraya ini trauma menjalankan tugas di Puskesmas maupun di UGD.
Kompol Nasrul Efendi, Kapolsek Sungai Rumbai mengatakan guna mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan anggota Dewan terhadap Puskesmas Sungai Rumbai atas laporan korban, maka yang bersangkutan akan dipanggil.
Wartawan : Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB
Kabupaten Kepulauan Mentawai Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal
04 Oktober 2024 JAM 19:11:35 WIB