Berita ❯ Kota Bukittinggi
Belum Ada Laporan Pelanggaran kepada Bawaslu Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 02 November 2018 JAM 06:23:47 WIB

Bawaslu Kota Padang hingga saat ini hanya menemukan jenis pelanggaran yang bersifat administratif seperti pemasangan APK tidak sesuai aturan. Sementara dugaan pelanggaran pemilu yang menyangkut unsur pelanggaran pidana belum masuk kepada Bawaslu Kota Padang baik berupa laporan masyarakat ataupun temuan dugaan pelanggaran pemilu dari Bawaslu. Sebelumnya Bawaslu Kota Padang sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu dan berani melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran. Hal ini mengingat hasil indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu bahwa Sumatra Barat merupakan daerah nomor 3 paling rawan setelah Papua dan Yogyakarta.
Untuk mengantispasi hal tersebut Bawaslu Kota Padang terus mengajak masyarakat, lingkungan pendidikan dan simpul masyarakat seperti dewan mesjid untuk pro aktif mengawasi jalannya pemilu serentak 2019 ini. Sementara untuk meminimalisir kerawanan pemilu khususnya pada daftar pemilih tetap telah diantisipasi oleh pihak KPU melalui program gerakan melindungi hak pilih.
Wartawan : Novika dan Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB