Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

Berita ❯ Kota Padang

Polda Sumbar Tangkap Pencuri Alat Pendeteksi Dini Banjir di Pauh, Dua Rekannya DPO

TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 28 Oktober 2026 JAM 18:42:53 WIB

PADANG - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial M.R. (21) yang diduga mencuri komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik BPBD Provinsi Sumbar. Pelaku diringkus di kawasan Batu Busuak,Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penelusuran awal, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong kerangka besi menggunakan mesin gerinda. Aksi pencurian tersebut ternyata juga sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dalam penyergapan di TKP, petugas berhasil mengamankan M.R., sementara dua orang rekan terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni putih yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Usai diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta memburu pelaku lain yang melarikan diri.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ujar AKBP Umar.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,sehingga dapat ditindaklanjuti segera sesuai prosedur," ujar Kombes Pol Susmelawati.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat