Berita ❯ Kota Padang
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine dan Tertibkan Jam Operasional
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 20 September 2026 JAM 11:24:43 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggandeng Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19/9/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, ini bertujuan memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan membagi fokus tugas sesuai kewenangan masing-masing. Dokpol dan BNN melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine kepada sejumlah pengunjung untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Bagi pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkotika, penanganannya diserahkan langsung kepada instansi berwenang sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, personel Satpol PP fokus menegakkan aturan terkait kepatuhan batas jam operasional dan Trantibum. Pengelola maupun pengunjung yang didapati masih beraktivitas di luar jam ketentuan langsung diberikan teguran dan peringatan. Sejumlah pengunjung yang terjaring setelah lewat batas jam malam juga diamankan sementara ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina.
Chandra Eka Putra menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Padang tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ujar Chandra.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha hiburan malam agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi lanjutan, termasuk berkoordinasi terkait perizinan usaha, jika pelanggaran terus berulang.
Menurut Chandra, pengawasan intensif ini ditempuh sebagai langkah preventif agar potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat dapat ditekan sejak dini.
"Aturan dibuat bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi agar tercipta keseimbangan. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat luas," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang di Pasaman, Fokuskan Area Sejauh 2 Kilometer
19 September 2026 JAM 21:01:40 WIB
BPBD Padang Evakuasi Warga Diduga Depresi yang Terjebak di Aliran Sungai Lubuak Jambak
19 September 2026 JAM 20:03:00 WIB