Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Polisi Musnahkan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Bakar Mesin Dompeng hingga Pipa
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 September 2026 JAM 10:11:33 WIB

SOLOK SELATAN - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan menggerebek dan memusnahkan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Timbahan, Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (19/9/2026). Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan petugas mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah lubang tambang bersama perlengkapannya. Guna mencegah aktivitas terulang, polisi membakar sejumlah sarana pendukung di tempat.
"Beberapa titik lubang telah kami musnahkan dengan cara membakar sarana dan prasarana, seperti karpet, pipa, serta dompeng, agar tidak bisa digunakan kembali," ujar AKP M. Yogie.
Ia menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan sekitar aliran Sungai Batang Hari, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja akibat risiko tanah longsor dan ambruknya lubang tambang yang tidak stabil.
Usai penertiban, petugas melanjutkan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Hari untuk mengantisipasi aktivitas serupa. Polres Solok Selatan memastikan pengawasan berkelanjutan akan terus dilakukan dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik tambang ilegal di wilayah mereka.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Warga Pasaman Terseret Banjir Bandang, Tim SAR Gabungan Dikerahkan ke Lokasi
18 September 2026 JAM 22:09:59 WIB
KM Rafa 02 Mati Mesin di Perairan Mentawai, Tiga Nelayan Ditemukan Selamat oleh Tim SAR
18 September 2026 JAM 19:04:28 WIB
Tiga Nelayan Terombang ambing di Samudra Hindia Usai KM Rafa 02 Mati Mesin, Tim SAR Lakukan Pencarian
18 September 2026 JAM 09:43:50 WIB