Berita ❯ Kota Padang
RUU KUHP diharapkan tidak mengancam kebebasan Pers
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 Februari 2018 JAM 06:00:56 WIB
Beberapa pasal dalam rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana RUU KUHP dinilai mengancam kebebasan Pers. Untuk itu Komisi Informasi KI Sumatera Barat meminta DPR dan Pemerintah mempertimbangkan kembali beberapa pasal tersebut agar sejalan dengan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sejumlah pihak menyayangkan adanya perubahan pasal yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana RUU KUHP.
Beberapa pasal tersebut mengancam kemerdekaan dan sikap kritis jurnalis, antara lain jurnalis rawan diskriminalisasi mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap warga dapat memberengus proses berdemokrasi dan tidak melindungi rakyat serta tidak sejalan dengan spirit Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal-Pasal yang dimaksud diantaranya Pasal 309 Ayat Satu tentang Berita Bohong, Pasal 328, 329, Pasal 494 tentang Tindak Pidana Pembukaan Rahasia, Pasal 262, 264 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 284, 285 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah.
Terkait hal ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat meminta DPR dan pihak terkait agar mempertimbangkan keberadaan Undang-Undang Pers dan tidak mengancam kebebasan Pers dalam memberikan informasi kepada publik. Sementara pihaknya juga berharap RUU KUHP ini kedepannya bisa menjadi pedoman hukum bagi warga Indonesia dan tidak menjadi aturan yang membatasi masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Wartawan : Harmalia
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB