Berita ❯ Kota Padang
Curi Uang Ibu Kandung untuk Judol dan Foya-foya, Seorang Wanita di Padang Ditangkap Tim Klewang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 23 Agustus 2026 JAM 19:36:48 WIB

PADANG - Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang wanita berinisial CF (35) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga. Ironisnya, korban pencurian tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur tersebut. Pelaku diringkus pada Jumat (21/8/2026) sore di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Jawa Gadut, Kelurahan Limau Manis, tanpa perlawanan oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi," ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (23/8/2026).
Kasus ini bermula saat korban sekaligus ibu kandung pelaku, Elvi Lismaneri, hendak membayar tagihan bank pada Senin (17/8/2026) malam. Korban terkejut mendapati dompet hitam berisi uang tunai sekitar Rp5 juta yang disimpan di atas rak kayu di warung miliknya telah raib.
Setelah melakukan penelusuran dan mendatangi sejumlah saksi, kecurigaan korban mengerucut kepada anak kandungnya sendiri, yakni CF. Saat diinterogasi oleh keluarga dan pihak kepolisian, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil curian tersebut tidak lagi utuh. Sebagian uang digunakan pelaku untuk membeli satu unit telepon seluler merek Samsung Galaxy A07 senilai Rp2,1 juta, sementara sisanya habis dipakai untuk berfoya-foya dan bermain judi online.
Saat ini, tersangka CF beserta barang bukti berupa satu buah dompet hitam dan satu unit ponsel pintar telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 jo Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Korban Terseret Ombak di Pantai Labuang Baruak Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
22 Agustus 2026 JAM 11:50:13 WIB
Polisi Tertibkan Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Diduga Kabur
22 Agustus 2026 JAM 11:30:30 WIB