Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

Polisi Tertibkan Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Diduga Kabur

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 22 Agustus 2026 JAM 11:30:30 WIB

SOLOK SELATAN - Tim Trisula Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan menertibkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (21/8/2026). Saat petugas tiba, lokasi terpantau kosong dan para pelaku diduga telah kabur.

Penertiban yang dipimpin oleh Ipda M. Akmal D. Bakti ini menyasar dua titik, yakni Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling. Untuk mencapai lokasi tersebut, personel harus berjuang menerobos derasnya arus sungai menggunakan perahu motor (timpek).

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP M. Yogie B., mewakili Kapolres AKBP Andreanaldo Andemi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas maupun pelaku penambangan saat melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim mendatangi dua lokasi di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh. Namun, saat petugas tiba dan melakukan penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal maupun pelaku," ujar AKP M. Yogie, Sabtu (22/8/2026).

Meski tidak mendapati pelaku, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga kuat bekas aktivitas PETI. Sebagai langkah tegas, polisi langsung memasang garis polisi (police line) dan membakar perlengkapan tambang berupa asbuk atau kotak penyaring yang ditinggalkan di lokasi.

Yogie menegaskan, Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam dengan cara aktif melapor jika menemukan praktik serupa di wilayah mereka.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Informasi dari masyarakat sangat krusial untuk menjaga lingkungan dan menindak pelaku kejahatan ilegal," ujarnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat