Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Polres Pasaman Bekuk Pengedar Sabu di Rao, Sita 6 Paket Siap Edar

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 24 Agustus 2026 JAM 15:50:10 WIB

PASAMAN — Tim Elang Timur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman meringkus seorang pria berinisial F (40), terduga pengedar narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan di kawasan Sungai Manis, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek tersangka di rumah temannya.

"Jajaran langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar AKBP Adirawa.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sedang sabu siap edar, dua paket kecil sabu kemasan, satu set alat hisap sabu (bong), potongan sedotan plastik dan dua bungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, tersangka F beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan jaringan pemasok asal Bukittinggi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat