Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tim Klewang Tangkap Tiga Anak di Bawah Umur Pelaku Pembobolan 5 Toko di Plaza Andalas Padang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 25 Agustus 2026 JAM 09:52:00 WIB

PADANG - Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap tiga anak di bawah umur yang kedapatan melakukan pencurian di sejumlah toko handphone kawasan Plaza Andalas, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian tersebut menyasar sedikitnya lima toko dalam dua waktu kejadian yang berbeda.

"Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian," ujar Kasat Reskrim, Selasa (25/08/26).

Pencurian pertama terjadi pada Jumat, sementara aksi kedua berlangsung pada Senin (24/08/26) dini hari. Seluruh rangkaian aksi kejahatan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi kepolisian dalam mengidentifikasi para pelaku.

Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Kota Padang, mulai dari kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun, sebelum akhirnya kehilangan jejak di kawasan Teluk Bayur.

Pengejaran kembali menemui titik terang setelah jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II melaporkan adanya tiga anak di bawah umur yang memasuki kawasan markas komando. Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, dipastikan bahwa ketiga anak tersebut merupakan buronan kasus pencurian di Plaza Andalas.

Dari hasil penyelidikan sementara, barang-barang yang dicuri meliputi handphone baru, uang tunai, serta pakaian. Sebagian barang bukti dan uang hasil kejahatan telah berpindah tangan dan digunakan oleh para pelaku.

“Satu unit handphone berada di wilayah Surian dan juga ada yang telah dijual melalui marketplace, sebagian uang tunai digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta keperluan pribadi seperti bermain warnet. Untuk sementara, tiga orang tersebut dipastikan anak di bawah umur," tegas Muhammad Yasin.

Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat