Berita ❯ Kota Padang
Polisi tangkap 2 pengedar narkoba
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Februari 2018 JAM 06:02:46 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya polisi juga berhasil menyita satu paket sabu dari tangan tersangka.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-abu tidak berkutik saat dibekuk satres narkoba padang dirumahnya di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya, Tim Satres Narkoba Polresta Padang juga berhasil menyita satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Kuat dugaan barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggannya.
Usai melakukan pemeriksaan salah seorang pelaku akhirnya dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti. Sementara tersangka yang berinisial I-D tetap dilakukan penahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB
Baru Bebas dari Tahanan, Seorang Wanita Muda di Padang Kembali Ditangkap karena Kasus Pencurian
16 November 2025 JAM 21:09:51 WIB
1946 Karateka Berlaga di Kejuaraan Karate Open Piala Wali Kota Padang
16 November 2025 JAM 18:17:53 WIB