Berita ❯ Kota Padang
Polisi tangkap 2 pengedar narkoba
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Februari 2018 JAM 06:02:46 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya polisi juga berhasil menyita satu paket sabu dari tangan tersangka.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-abu tidak berkutik saat dibekuk satres narkoba padang dirumahnya di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya, Tim Satres Narkoba Polresta Padang juga berhasil menyita satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Kuat dugaan barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggannya.
Usai melakukan pemeriksaan salah seorang pelaku akhirnya dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti. Sementara tersangka yang berinisial I-D tetap dilakukan penahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB