Berita ❯ Kota Padang
Polisi tangkap 2 pengedar narkoba
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Februari 2018 JAM 06:02:46 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya polisi juga berhasil menyita satu paket sabu dari tangan tersangka.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-abu tidak berkutik saat dibekuk satres narkoba padang dirumahnya di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Selain mengamankan keduanya, Tim Satres Narkoba Polresta Padang juga berhasil menyita satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Kuat dugaan barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelanggannya.
Usai melakukan pemeriksaan salah seorang pelaku akhirnya dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti. Sementara tersangka yang berinisial I-D tetap dilakukan penahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB