Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Sita Speaker Kafe dan Amankan Belasan Muda-Mudi Saat Patroli Dini Hari
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 08 Juli 2026 JAM 13:11:55 WIB

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita satu unit pengeras suara (speaker) dari sebuah kafe karaoke dan mengamankan sejumlah muda-mudi dalam patroli pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Rabu (8/7/2026) dini hari.
Kafe karaoke yang berlokasi di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto tersebut ditindak karena terbukti beroperasi melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga menjaring sejumlah muda-mudi yang kedapatan masih berkerumun hingga larut malam di beberapa titik jalan protokol. Seluruh muda-mudi tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya rutin untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama pada malam hingga dini hari. Kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi jam operasional dan meminta masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban," ujar Chandra, Rabu (8/7/2026).
Chandra menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan daerah (perda) demi menjamin kenyamanan warga Kota Padang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Truk Bermuatan Karet Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat, Basarnas Padang Kerahkan Tim Penyelamat
08 Juli 2026 JAM 12:13:58 WIB
Gagal Menanjak di Jalan, Truk Pengangkut Besi Lindas Kernet hingga Tewas di Padang Pariaman
07 Juli 2026 JAM 11:31:00 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah di Nagari Cupak Solok, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
07 Juli 2026 JAM 11:29:28 WIB