Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar dan Pemprov Bentuk Tim Terpadu, Tertibkan Tambang Ilegal Secara Humanis
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 13 Maret 2026 JAM 14:32:06 WIB

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar resmi membentuk Tim Terpadu untuk memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah ini ditandai dengan Apel Gabungan di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar, Kamis, 12 Maret 2026.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyatakan bahwa praktik tambang ilegal di wilayah tersebut sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, PETI bukan lagi sekadar pelanggaran hukum administratif, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem dan keselamatan warga.
"Penyelesaiannya tidak bisa hanya dengan penegakan hukum semata, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif," ujar Brigjen Pol Solihin saat membacakan amanat Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Meski bertajuk penertiban, Solihin menekankan bahwa tim akan mengedepankan pendekatan humanis. Ia menyadari adanya kompleksitas ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja yang menjadi akar menjamurnya PETI. Namun, ia menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan dampak domino kerusakan alam, seperti pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber air warga, peningkatan risiko bencana banjir bandang serta ancaman tanah longsor di kawasan pertambangan.
"Tim terpadu diarahkan untuk melakukan edukasi, mitigasi, dan penyadaran hukum. Tujuannya agar masyarakat beralih ke tata kelola pertambangan yang legal dan aman," tambahnya.
Meskipun mengutamakan edukasi, Wakapolda memberikan peringatan keras. Polda Sumbar tidak akan segan melakukan penegakan hukum yang tegas dan proporsional bagi pihak-pihak atau korporasi yang tetap membandel dan mengabaikan aturan.
Di akhir arahannya, Solihin menginstruksikan seluruh instansi terkait, mulai dari Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, hingga unsur TNI-Polri untuk menanggalkan ego sektoral.
“Seluruh unsur harus bergerak dalam satu tujuan, yakni menegakkan hukum, menjaga alam, dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Sempat Lumpuh, Jalur Padang - Bukittinggi via Lembah Anai Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
25 Juni 2026 JAM 08:29:39 WIB
Polres 50 Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gandeng Warga dan UMKM Lokal
24 Juni 2026 JAM 23:24:28 WIB
Mercure Padang Hadirkan Nobar Resmi Turnamen Bola Terbesar Dunia Bersama Bola Gembira
24 Juni 2026 JAM 20:54:21 WIB