Berita ❯ Kota Sawahlunto
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Sarana Tambang Dibakar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 12 Maret 2026 JAM 22:18:11 WIB

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Polres Sawahlunto dan Forkopimda melakukan penertiban tegas di Desa Kolok, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Rabu, 11 Maret 2026.
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah tersebut menyisir area yang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas ilegal. Meski petugas tidak menemukan pekerja di lokasi, jejak perusakan lingkungan terlihat jelas. Di lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit boks penyaring emas dan beberapa tenda base camp.
Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas tidak berlanjut, petugas langsung memusnahkan alat-alat tambang tersebut dengan cara dibakar di tempat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung pimpinan untuk memastikan Sumatera Barat bersih dari tambang ilegal.
"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku PETI. Meskipun lokasi kosong saat penggerebekan, penghancuran sarana ini adalah pesan jelas bahwa negara hadir. Kami akan terus memantau dan mengejar oknum yang bermain di wilayah hukum kami," tegas Kombes Pol Andry.
Senada dengan itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menyatakan kesiapannya menjaga kondusivitas wilayah dari aktivitas tambang yang merugikan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan Forkopimda dalam melakukan patroli rutin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
"Penegakan hukum adalah jalan terakhir, namun kami tidak akan ragu jika aturan terus dilanggar," ungkap Kombes Pol Susmelawati.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Sempat Lumpuh, Jalur Padang - Bukittinggi via Lembah Anai Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
25 Juni 2026 JAM 08:29:39 WIB
Polres 50 Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gandeng Warga dan UMKM Lokal
24 Juni 2026 JAM 23:24:28 WIB
Mercure Padang Hadirkan Nobar Resmi Turnamen Bola Terbesar Dunia Bersama Bola Gembira
24 Juni 2026 JAM 20:54:21 WIB