Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tim 1 Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Curanmor di Kuranji

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 Maret 2026 JAM 05:05:08 WIB

PADANG - Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial IA (24) lantaran diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang tertidur di kediamannya, Senin, 9 Maret 2026 dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasari atas laporan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 dengan nomor polisi BA 4746 IK.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sore di Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah, namun lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di motor.

"Korban masuk ke dalam rumah sebentar, namun saat kembali keluar, motor sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta," ujar Kompol Muhammad Yasin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. Polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

"Saat tim bergerak ke lokasi, tersangka ditemukan sedang tertidur di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan. Dalam interogasi awal, IA mengakui perbuatannya," tambah Yasin.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti motor hasil curian yang disembunyikan pelaku di bagian belakang rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, IA mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menjalankan aksinya bersama seorang rekan berinisial J, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak hanya di Kuranji, pelaku juga membeberkan catatan kriminal lainnya. IA mengaku pernah menggasak satu unit Honda Beat di kawasan Teluk Kabung.

"Motor Honda Beat tersebut sempat digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni, namun saat ini kendaraan tersebut sudah berhasil kami sita sebagai barang bukti tambahan," jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, IA beserta barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 dan BPKB kendaraan telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku J serta mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat