Berita ❯ Kota Padang
Jaga Ketertiban Pasar Raya Padang, Satpol PP Amankan Lapak PKL yang Membandel
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 13 Februari 2026 JAM 20:16:08 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperketat pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam operasi rutin tersebut, petugas terpaksa mengamankan sejumlah barang dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di zona terlarang.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh mulai dari kawasan Fase VII, area selasar, hingga Blok III (Pasar Sayur). Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi fasilitas umum kembali normal dan tidak terganggu oleh aktivitas pedagang yang melanggar aturan.
Kasat Pol-PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi kenyamanan pengunjung dan pedagang resmi di pasar.
“Kami mengimbau pedagang untuk menempati lokasi yang sudah disediakan. Pengawasan ini rutin dilakukan agar kawasan pasar tetap tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat,” ujar Chandra.
Meskipun petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti tetap dilakukan terhadap pedagang yang mengabaikan peringatan berulang kali. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
Fokus pengawasan kali ini meliputi sterilisasi jalur pejalan kaki di Fase VII, pembersihan selasar utama dari hambatan lapak liar, serta penataan ulang Blok III (Pasar Sayur) demi kelancaran arus lalu lintas.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan melakukan penertiban hingga kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban umum tumbuh di lingkungan Pasar Raya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Sumbar Groundbreaking Satuan Pelayanan Gizi di Kuranji
13 Februari 2026 JAM 20:46:19 WIB
Pemerintah Salurkan Bantuan Rp1,7 Miliar untuk Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Solok
13 Februari 2026 JAM 19:50:27 WIB
Dukung Program Presiden, Polri Resmikan 1.179 Satuan Pelayanan Gizi dan 18 Gudang Pangan
13 Februari 2026 JAM 19:49:12 WIB