Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Bawa 8 Paket Sabu di Area RSUD Adnan WD, Pemuda Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 19 Juli 2026 JAM 15:21:14 WIB

PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda berinisial RAA (28) yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus di kawasan RSUD Adnan WD, Kota Payakumbuh pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.36 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor mencapai 1,6 gram.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Payakumbuh.

“Setelah Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak melakukan tindakan kepolisian. Hasil penggeledahan di lokasi menunjukkan pelaku membawa delapan paket sabu yang diduga kuat siap diedarkan,” ujar Gusmanto, Minggu (19/7/2026).

Gusmanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, RAA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

Atas perbuatannya, RAA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pemuda tersebut kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat