Berita ❯ Kota Padang
Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Tiga Spesialis Pencurian Motor, Terlibat Aksi di Berbagai Lokasi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 September 2026 JAM 05:28:00 WIB

PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus tiga pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang. Ketiga tersangka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
"Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang," ujar Kompol Yasin.
Pengungkapan kasus bermula saat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, melakukan penyelidikan usai menerima laporan pencurian sepeda motor merk Yamaha Nmax di teras rumah kos di kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026) lalu. Dari pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian, identitas pelaku mengerucut pada tersangka ZASZ.
Tim Klewang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Berdasarkan interogasi terhadap keduanya, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut juga melibatkan tersangka ketiga, yakni MR. Polisi kemudian meringkus MR di kawasan Teluk Bayur, Lubuk Begalung.
Hasil pengembangan mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Tersangka MR turut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekan berinisial AKL yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, sindikat ini juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau (TKP Pauh), satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor terpasang serta sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (topi hijau cream, kaos putih, dan celana jeans biru).
Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materil belasan hingga puluhan juta rupiah per kejadian.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pemancing Jatuh dari Tebing Bukit Lampu Padang, Tim SAR Lakukan Evakuasi
13 September 2026 JAM 09:59:31 WIB
Mobil Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang, Dua Korban Selamat Dievakuasi Tim SAR Gabungan
12 September 2026 JAM 07:03:56 WIB
Timsus Bravo Polresta Padang Amankan Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran
11 September 2026 JAM 21:45:25 WIB