Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Respons Laporan Warga, Polres Pariaman Amankan Sejumlah Motor Balap Liar

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 19 Juli 2026 JAM 15:22:27 WIB

PARIAMAN - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menindak tegas aksi balap liar di kawasan Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman, pada Minggu (19/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Penertiban dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Randhi Permana dan Perwira Pengendali (Padal) Patroli Presisi Samapta III Polres Pariaman Ipda Riko Tarianto.

“Saat tiba di lokasi, kami menemukan kerumunan remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang diamankan kedapatan tidak menggunakan pelat nomor, memakai knalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Petugas langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar.

Uniknya, selain sanksi tilang, para remaja tersebut juga diberikan pembinaan moral di tempat guna memberikan efek jera. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan Pancasila di hadapan petugas.

Pihak Polres Pariaman menegaskan bahwa operasi kilat ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Seluruh proses penertiban yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat