Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Ratusan Warga Demo DPRD Padang Pariaman

Kontributor DaerahPemerintahan 29 September 2017 JAM 06:01:03 WIB

Ratusan masyarakat nagari Kapalo Hilalang kecamatan 2x11 Kayu Tanam, bersama sejumlah LSM, melakukan aksi unjuk rasa dikantor DPRD Padang Pariaman, Rabu siang. Dalam orasinya masyarakat menuntut pihak DPRD membantu mengembalikan tanah ulayat seluas 700 hektar kepada masyarakat yang kini diklaim Pemerintah setempat sebagai tanah negara.

Ratusan masyarakat nagari Kapalo Hilalang kecamatan 2x11 Kayu Tanam didampingi sejumlah LSM ini tiba dikantor DPRD Padang Pariaman sekitar pukul 10.00 wib. Dengan membawa baliho dan poster bertuliskan kekecewaan  terhadap Ali Mukhni, terkait pengambilan semena-mena tanah ulayat mereka Dikayu Tanam yang kini disebut dengan Tarok City. Dalam orasinya, masyarakat menuntut pihak DPRD Padang Pariaman sebagai wakil rakyat, membantu mengembalikan Tanah Ulayat yang klem milik negara seluas 700 hektar kepada masyarakat, serta menghentikan rencana pembangunan. Proses pembangunan sangat mengganggu, karena banyak pohon  produktif seperti karet dan durian yang rusak.

Tidak hanya itu, sekitar 1.400 hektare sawah masyarakat  terancam kekeringan karena saluran pengairan terganggu.Koordinator demo maspulin, mengatakan  tanah yang disebut Tarok City merupakan tanah ulayat, tapi diklaim Bupati sebagai  tanah negara. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pihak dewan, para pendemo berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, bahkan mengancam akan memblokir jalan masuk pemabangunan Tarok City. Para pengunjuk  rasa diterima lansung ketua bersama sejumlah anggota DPRD Padang Pariaman.

Ketua DPRD Faisal Arifin mengatakan akan menampung semua tuntutan masyarakat serta membicarakan persoalan ini dengan Bupati Padang Pariaman. Pihaknya ingin meminta penjelasan dari Pemkab Padang Pariaman terkait persoalan itu, sehingga menemukan titik terang dan bisa mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat. Sesuai administrasi, Bupati Ali Mukhni membuktikan bahwa dari surat keputusan BPN bahwa tanah tersebut milik negara, yang diberikan kewenangannya  kepada Bupati untuk mengelolanya.

Ketua DPRD meminta, masyarakat melengkapi dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan yang diperlukan, dengan didukung dokumen yang lengkap upaya DPRD dalam memperjuangkan masyarakat akan semakin kuat karena memiliki dasar yang jelas. Agar  aksi unjuk rasa berjalan lancar, ratusan anggota kepolisian dari Polres setempat diturunkan, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari para pendemo.

Wartawan : Abdul/ Syaril
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat