Berita ❯ Kota Padang
Rutan Padang Gelar Razia Serentak Nasional, Sita Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 26 Oktober 2025 JAM 05:38:34 WIB

PADANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan razia serentak nasional sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sabtu, 25 Oktober 2025, malam.
Kegiatan gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah menyatakan, razia ini adalah bentuk komitmen penuh seluruh jajaran Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Mai Yudiansyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan aparat keamanan setempat.
“Kami juga berterima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah, atas sinerginya dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis namun tetap berpegang teguh pada standar operasional keamanan yang ketat.
Dari hasil penyisiran, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang temuan tersebut antara lain kaleng rokok, kartu ceki, pisau cutter, parfum botol kaca, sendok besi, korek api dan lat cukur.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rutan.
Menyikapi temuan ini, Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan internal dan mengambil langkah-langkah pencegahan, tujuannya adalah untuk menutup semua celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif. Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan tertib,” tutur Karutan.
Pelaksanaan razia serentak ini merupakan bagian integral dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta pengawasan ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Bukittinggi, Tubuh Terpisah Menjadi Tiga Bagian
25 Oktober 2025 JAM 20:20:15 WIB
Truk Kontainer Tabrak Pohon di By Pass Padang, Kerugian Jutaan Rupiah
25 Oktober 2025 JAM 09:01:01 WIB
Angin Kencang di Padang Sebabkan Insiden Beruntun: 5 Lokasi Terdampak Pohon Tumbang dalam Sehari
24 Oktober 2025 JAM 22:26:18 WIB