Berita ❯ Kota Payakumbuh
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Narkoba, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 September 2025 JAM 05:22:31 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering di salah satu rumah di Aur Kuning, Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, tersangka berinisial AH (18) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres bersama barang buktinya," kata Kasat, Sabtu, 27 September 2025.
Dikatakan Hendra, saat dilakukan penangkapan, pada Kamis, 25 September 2025, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 970 gram yang dibalut lakban warna kuning dan 1 unit handphone merk Xiaomi Poco F3 warna hitam.
Kasat Narkoba juga menyampaikan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras sehingga harapanya tidak ada lagi ruang peredaran narkoba di Kota Payakumbuh," ujar Kasat.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Sumbar Rilis Daftar Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kota Padang
13 Juni 2026 JAM 07:06:00 WIB
Polres Solok Selatan Sita Excavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Pondok Pekerja Dibakar
12 Juni 2026 JAM 19:35:29 WIB
Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang: 32 Rumah Petak dan Gudang Hangus, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
12 Juni 2026 JAM 19:15:58 WIB