Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Narkoba, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 28 September 2025 JAM 05:22:31 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering di salah satu rumah di Aur Kuning, Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, tersangka berinisial AH (18) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres bersama barang buktinya," kata Kasat, Sabtu, 27 September 2025.

Dikatakan Hendra, saat dilakukan penangkapan, pada Kamis, 25 September 2025, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 970 gram yang dibalut lakban warna kuning dan 1 unit handphone merk Xiaomi Poco F3 warna hitam.

Kasat Narkoba juga menyampaikan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. 

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras sehingga harapanya tidak ada lagi ruang peredaran narkoba di Kota Payakumbuh," ujar Kasat.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat