Berita ❯ Kota Padang
Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 13 September 2017 JAM 06:54:54 WIB

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Satlantas Polresta Padang menggelar aksi membagikan bunga, stiker dan helm kepada pengendara. Aksi ini dilakukan didua titik di Kota Padang yaitu di perempatan Masjid Raya Sumbar dan pertigaan jalan M. Thambrin Alang Laweh.
Tingkat kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat khususnya Kota Padang rata-rata berkisar 200 hingga 300 kasus perbulannya. Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Padang ini sudah memperlihatkan penurunan sejak tiga tahun terkahir meski belum signifikan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian dari satuan lalu lintas Polresta Padang menggelar aksi pemberian bunga, stiker tertib berlalu lintas dan pemasangan helm kepada sejumlah pengendara yang berlalu lintas.
Aksi ini dilakukan di dua titik di Kota Padang, pagi tadi Disimpang Empat Khatib Sulaiman Masjid Raya Sumbar dan sore ini di simpang tiga jalan Muhammad Thamrin Alang Laweh. Aksi ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hut lalu lintas ke-62 serta sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan rasa cinta terhadap keselamatan diri dalam berlalu lintas. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengendara bermotor. Satlantas Polresta Padang menghimbau masyarakat mentaati peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat mengendarai kendaraan dengan menggunakan helm serta kendaraan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wartawan : HARMALIA/ NURUL QOLBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB