Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Curi Tiang Besi Listrik dan Internet di Lubuk Begalung, 3 Pelaku Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 Mei 2025 JAM 19:32:45 WIB

PADANG – Tiga pria diamankan Tim Klewang Polresta Padang setelah terbukti mencuri tiang besi milik PT Andalas Mitra Media di kawasan Jalan tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap petugas setelah mendapat laporan dari korban.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial W (26), H (42), dan J (35), diketahui merupakan warga Kota Padang. Mereka diduga telah beraksi melakukan pencurian dengan menyasar tiang besi yang biasa digunakan sebagai penyangga jaringan listrik dan internet.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cengkeh dan Pitameh.

"Setelah menerima laporan dari pihak manajemen PT Andalas Mitra Media pada Kamis, 29 Mei 2025, Tim Klewang langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, akhirnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, kami mengantongi identitas ketiga pelaku dan melakukan meringkus mereka," ujar AKP Muhammad Yasin, Jumat, 30 Mei 2025.

Dilanjutkannya, selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiang listrik internet termasuk alat pemotong besi.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

AKP Muhammad Yasin menambahkan, tindakan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fasilitas umum.

"Tiang yang mereka curi merupakan bagian penting dari infrastruktur kota. Kehilangannya dapat mengganggu arus listrik dan internet," tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polresta padang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat