Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ibu dan Anak Residivis Ditangkap Usai Curi Kalung Emas di Padang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 24 Mei 2026 JAM 06:10:22 WIB

PADANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang ibu berinisial I (66) dan anak kandungnya, R (29). Keduanya diduga mencuri seuntai kalung emas seberat tiga gram di salah satu toko emas di Kota Padang pada Jumat (22/5/2026) siang.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran kedua pelaku yang memiliki hubungan darah tersebut ternyata merupakan residivis dalam perkara yang sama.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku I diamankan polisi di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, sementara R diringkus di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

"Kami menangkap pelaku pencurian emas di salah satu toko setelah aksinya terekam CCTV. Setelah diselidiki, kedua pelaku diketahui memiliki hubungan darah, yaitu ibu dan anak," ujar Ryan kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026) malam.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus penyamaran klasik untuk mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli perhiasan.

Mereka sengaja berbagi peran dan memanfaatkan situasi saat toko sedang sibuk. Begitu penjaga toko lengah, kedua pelaku langsung bergerak cepat menggasak perhiasan emas yang menjadi incaran mereka

"Modusnya berpura-pura menjadi pelanggan yang datang ke toko emas sasaran. Ketika penjaga toko lengah, mereka mengambil emas tersebut. Barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram dan kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di Polresta Padang," ujar Ryan.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat