Berita ❯ Kabupaten Solok
Terkait Adanya Acara Wisuda dan Jalan-jalan Sekolah dengan Pungutan Biaya, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok: Akan Kami Beri Sanksi
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 22 Mei 2025 JAM 23:43:54 WIB

KABUPATEN SOLOK - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, Zainal Jusmar memberikan penjelasan terkait beredarnya berita di beberapa media online dan platform media sosial bahwa masih ada sekolah di Kabupaten yang melakukan wisuda dan jalan-jalan.
Terkait hal itu, Zainal Jusmar menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran larangan pelaksanaan perpisahan sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, dengan nomor surat 400.3/1302/Disdikpora-2025, tertanggal 14 Mei 2025.
Zainal Jusmar mengaku kaget dengan pemberitaan bahwa masih ada sekolah yang melaksanakan perpisahan dan melakukan jalan-jalan dan apalagi melakukan pungutan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wartawan dan media yang telah memberikan informasi jika ada sekolah yang melakukan pungutan, melakukan wisuda dan melakukan jalan-jalan.
"Terima kasih kepada media yang telah memberikan masukan tentang adanya sebagian teman-teman kita yang masih melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya masih kita larang. Kita sudah mengeluarkan surat edaran bahwa guru-guru atau anak-anak yang akan melaksanakan perpisahan tidak boleh dilaksanakan di luar sekolah," Ungkap Zainal Jusmar di ruang kerjanya, Rabu, 21 Mei 2025.
Zainal Jusmar menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika masih ada sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut.
"Insyaallah kami akan telusuri tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah atau lembaga, baik SD, SMP ataupun TK. Orang-orang yang melanggar ini akan kami berikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutur Zainal Jusmar.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Razia Kamar Hunian di Rutan Kelas IIB Padang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
23 Mei 2025 JAM 14:49:34 WIB