Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Menyamar sebagai Pembeli, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Seorang Pengedar Sabu dan Ganja

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 01 Mei 2025 JAM 18:15:37 WIB

PAYAKUMBUH - Seorang warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Payakumbuh Utara, diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di pinggir jalan Sentur, Payakumbuh Utara, Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.

Tersangka berinisial BH (36), ia ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.

"Tersangka kami ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kami yang menyamar sebagai pembeli," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, AKP Hendra mengatakan tersangka merupakan salah satu pemain bisnis terlarang di wilayah hukumnya. Menyamar sebagai pembeli, pihaknya kemudian menghubungi tersangka BH untuk melakukan transaksi di pinggiran jalan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Utara.

Tanpa curiga, tersangka langsung menuju lokasi yang disepakati dan dalam waktu yang bersamaan tim buser yang telah bersiaga langsung meringkus tersangka bersama barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Gudang Garam.

Setelah melakukan penggeldahan di lokasi penangkapan, pengembangan pihak kepolisian kemudian mengarah kerumah tersangka. Dirumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah ini polisi kemudian menemukan lagi setidaknya sembilan paket diduga narkotika jenis sabu dan dua paket diduga narkotika jenis ganja kering.

"Saat ini BH telah kita amankan bersama barang bukti, selanjutnya terhadap kasus ini kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat