Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polda Sumbar Ungkap 388 Kasus Narkoba dengan 499 Pelaku Sepanjang Januari-Maret 2025

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 30 April 2025 JAM 08:09:11 WIB

SUMBAR - Polda Sumbar berhasil mengungkap 388 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam hal ini sebanyak 499 pelaku telah diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat bertemu awak media di Mapolda Sumbar pada Selasa, 29 April 2025.

Dikatakan Kapolda, dari 499 pelaku, 479 adalah laki-laki sementara 20 lainnya merupakan pelaku perempuan.

“Pengungkapan kasus ini terhitung dari Januari hingga Maret 2025 sejajaran Polda Sumbar. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,13 kg, ganja 309,17 kg dan pil ekstasi 1,584 1/2 butir + 8,09 gram,” ungkap Gatot.

Ia juga menjelaskan bahwa rata-rata pelaku narkoba tersebut didominasi oleh kalangan swasta, yakni sebanyak 187 orang.

“Selanjutnya wiraswasta 121 orang, pengangguran 82 orang buruh 52 orang, tani 29 orang, mahasiswa 20 orang, pelajar 6 orang dan PNS 2 orang,” ujarnya.

Untuk kronologis kejadian Gatot menyebut bahwa mayoritas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini melalui proses penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat.

Selain itu, ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta Satresnarkoba Sejajaran Polda Sumbar yang dilaksanakan mulai dari awal bulan Januari hingga Maret 2025.

“Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar. Kami juga tidak akan segan-segan menindak tegas dan memberikan sanksi tegas jika nanti ada oknum polisi yang terlibat dalam masalah narkoba,” tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat