Berita ❯ Kota Pariaman
Polres Pariaman Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak: Pelaku Termasuk Kakak Tiri Korban
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 10 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PARIAMAN - Inilah tiga dari enam pelaku diduga melakukan eksploitasi anak yang ditangkap anggota kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman. Ketiga pelaku masing-masing berinisial R-16 tahun, M-24 tahun dan Rl.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar Polisi Andreanaldo Ademi mengungkapkan, kasus eksploitasi anak ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban. Warga Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman berinisial K yang masih berusia 14 tahun ditawarkan oleh kakak tiri perempuannya berinisial R ke lelaki hidung belang.
Ada enam orang pelaku yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak ini, tiga orang diantaranya berhasil ditangkap termasuk kakak tirinya sebagai mucikari. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bahkan, keberadaan ketiga pelaku terpantau berpindah-pindah, yang awalnya berada di Pekanbaru, Riau, kini sudah berada di Sumatra Utara.
Kepada penyidik, pelaku R yang bertugas sebagai mucikari mengaku nekat melakukan aksi tersebut murni untuk kebutuhan harian. Bahkan, aksinya ini termotivasi oleh pacarnya yang diduga sebagai otak utama eksploitasi anak dan kini masih dalam pengejaran.
Karena perbuatannya, keenam tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindakan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak atau melakukan penculikan, penjualan, dan atau perdagangan anak.
Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB